Tentang Kelurahan

Kelurahan Klitren merupakan salah satu dari 5 ( lima ) Kelurahan yang ada di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Kelurahan Klitren sebagaimana 44 Kelurahan yang lain di Kota Yogyakarta, dibentuk berdasarkan Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 06 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan Kode pos 55222.

Luas Wilayah Kelurahan Klitren : 0,68 KmĀ²

Kelurahan Klitren terdiri dari 16 RW dan 63 RT.

Jumlah penduduk Kelurahan Klitren berdasarkan data Monografi semester I tahun 2021 sebanyak 9693 Jiwa terdiri dari ( Laki-Laki : 4708 , Perempuan : 4985 ), Sedangkan jumlah KK adalah 3313 KK.

Batas-batas wilayah Kelurahan Klitren meliputi :
Sebelah Utara         : Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman
Sebelah Timur        : Kelurahan Demangan
Sebelah Selatan     : Kelurahan Demangan dan Kelurahan Baciro
Sebelah Barat         : Kelurahan Terban, Kelurahan Kotabaru, dan Kelurahan Bausasran

Timeline Kelurahan Klitren Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

17 Juni 2021

SK Lurah No. 07 Tahun 2021

Binaan Hukum

03 Mei 2019

SK Walikota No. 291/2019

Pengajuan KSH

24 Januari 2022

SK Gub. No. 22/KEP/2022

Peresmian KSH

09 Juni 2022

KEPMENKUMHAM NOMOR M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Adila Yustiana, S.h., M.h.

Siti Istiyati, S.h.

Oda Anie Indrasari, S.h.

Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.

Dwi Murti, S.h.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Lurah Klitren

Penanggung Jawab

Drs. Agus Priyono

Ketua

Arif Pamungkas

Sekretaris

Lasti Yuli Ernawati

Bendahara

Kusnandar

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jl. Mangga No.11, Klitren, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKART 55222

No. Handphone:

-