Tentang Kelurahan
Kelurahan Klitren merupakan salah satu dari 5 ( lima ) Kelurahan yang ada di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Kelurahan Klitren sebagaimana 44 Kelurahan yang lain di Kota Yogyakarta, dibentuk berdasarkan Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 06 Tahun 1981 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan Kode pos 55222.
Luas Wilayah Kelurahan Klitren : 0,68 KmĀ²
Kelurahan Klitren terdiri dari 16 RW dan 63 RT.
Jumlah penduduk Kelurahan Klitren berdasarkan data Monografi semester I tahun 2021 sebanyak 9693 Jiwa terdiri dari ( Laki-Laki : 4708 , Perempuan : 4985 ), Sedangkan jumlah KK adalah 3313 KK.
Batas-batas wilayah Kelurahan Klitren meliputi :
Sebelah Utara : Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman
Sebelah Timur : Kelurahan Demangan
Sebelah Selatan : Kelurahan Demangan dan Kelurahan Baciro
Sebelah Barat : Kelurahan Terban, Kelurahan Kotabaru, dan Kelurahan Bausasran
Timeline Kelurahan Klitren Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
17 Juni 2021
SK Lurah No. 07 Tahun 2021
Binaan Hukum
03 Mei 2019
SK Walikota No. 291/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
KEPMENKUMHAM NOMOR M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Adila Yustiana, S.h., M.h.
Siti Istiyati, S.h.
Oda Anie Indrasari, S.h.
Dwi Retno Widati, S.h., M.p.a.
Dwi Murti, S.h.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Klitren
Penanggung JawabDrs. Agus Priyono
KetuaArif Pamungkas
SekretarisLasti Yuli Ernawati
BendaharaKusnandar
Anggota