PENYULUHAN HUKUM WAYANG CAKRUK

Tentang Kalurahan

Desa Bangunjiwo terletak di wilayah Kec Kasihan, Kab Bantul, terdiri dari 19 pedukuhan, yang meliputi 144 Rukun Tetangga

Desa Bangunjiwo adalah Desa penggabungan 4 kelurahan yaitu Kalurahan Paitan, Sribitan, kasongan dan Bangen

Topografi desa didominasi dataran tinggi/pegunungan.

Tata guna lahan Permukiman 35 %, sawah 13% dan tegal,perkebunan , hutan 52 %
 

INFORMASI DASAR KEWILAYAHAN

Batas Wilayah

- Utara            : Desa Tamantirto

- Selatan         : Desa Guwosari

- Barat            : Desa Triwidadi

- Timur            : Desa Tirtonirmolo

Timeline Kalurahan Bangunjiwo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

3 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

SK Lurah No. 36 Tahun 2021

Binaan Hukum

13 September 2013

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

27 Maret 2013

Sk. Gub. 95/KEP/2013

Peresmian KSH

22 Agustus 2013

M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

DK I Gendeng, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Kode Pos : 55184

No. Handphone:

-