Penyuluhan Hukum Tamantirto
Tentang Kalurahan
Desa Tamantirto dibentuk pada Tahun 1946, nama Tamantirto merupakan pemberian dari SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX yang dulu bernama Alas Ketoyan yang artinya Alas adalah Hutan/tempat dan Ketoyan adalah Air
Desa Tamantirto terdiri dari 10 Pedukuhan dengan luas wilayah 672 Ha, merupakan daerah urban yang berbatasan dengan daerah-daerah perkotaan sehingga membutuhkan kesiapan baik material maupun spiritual untuk menampung/memberi pelayanan dari aktivitas masyarakat kota.
Secara umum Desa Tamantirto mempunyai gambarab wilayah sebagai berikut :
1. Batas Wilayah
- Sebelah Utara : Desa Ambarketawang,Gamping Kab.Sleman
- Sebelah Selatan : Desa Bangunjiwo, Kasihan Kab Bantul
- Sebelah Barat : Desa Ambarketawang dan Besa Bangunjiwo
- Sebelah Timur : Desa Ngestihardo dan Desa Tirtonirmolo
2. Keadaan Wilayah
- Ketinggian Tanah dan Permukaan Air Laut : 80-100 m
- Banyak Curah Hujan : 1.100 - 2.200 mm
- Topogfrafi : Dataran Rendah
- Suhu Udara Rata-Rata : 21- 32 C
3. Luas Wilayah
- Tanah Sawah : 672 Ha
- Tanah Tegalan : 170 Ha
- Tanah Perkarangan : 142 Ha
- Tanah Lain-lain : 86 Ha
Desa Tamantirto terdiri dari 10 Pedukuhan dengan luas wilayah 672 Ha, merupakan daerah urban yang berbatasan dengan daerah-daerah perkotaan sehingga membutuhkan kesiapan baik material maupun spiritual untuk menampung/memberi pelayanan dari aktivitas masyarakat kota.
Secara umum Desa Tamantirto mempunyai gambarab wilayah sebagai berikut :
1. Batas Wilayah
- Sebelah Utara : Desa Ambarketawang,Gamping Kab.Sleman
- Sebelah Selatan : Desa Bangunjiwo, Kasihan Kab Bantul
- Sebelah Barat : Desa Ambarketawang dan Besa Bangunjiwo
- Sebelah Timur : Desa Ngestihardo dan Desa Tirtonirmolo
2. Keadaan Wilayah
- Ketinggian Tanah dan Permukaan Air Laut : 80-100 m
- Banyak Curah Hujan : 1.100 - 2.200 mm
- Topogfrafi : Dataran Rendah
- Suhu Udara Rata-Rata : 21- 32 C
3. Luas Wilayah
- Tanah Sawah : 672 Ha
- Tanah Tegalan : 170 Ha
- Tanah Perkarangan : 142 Ha
- Tanah Lain-lain : 86 Ha
Timeline Kalurahan Tamantirto Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
3 Kegiatan
KADARKUM
23 November 2018
SK Lurah No. 44 Tahun 2018
Binaan Hukum
20 Februari 2019
SK Bupati No. 75/2019
Pengajuan KSH
24 Januari 2022
SK Gub. No. 22/KEP/2022
Peresmian KSH
09 Juni 2022
M.HH-04.KP.05.03 TAHUN 2022
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum
Sosialisasi Perlindungan Anak
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Tamantirto
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum pada Aisyiah Tamantirto Bantul
Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dibuka oleh Bapak WSR. Aris Suprihadi selaku Sekretaris Ranting...
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Lurah Tamantirto
Penanggung JawabSuharto, S.H
KetuaTri Sugiyanto
SekretarisSriyadi
BendaharaTriyono
Anggota