Tentang Kalurahan

Sejarah Desa Tirtonirmolo
Tirtonirmolo adalah sebuah desa yang terletak di bagian selatan kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Tirtonirmolo berasal dari kata “Tirto” yang berarti "air" dalam bahasa jawa, dan kata nirmolo yang berarti “Nir” itu bebas atau lepas, molo yang berarti "memolo" atau penyakit. Sehingga secara keseluruhan dimaksudkan bahwa Tirtonirmolo merupakan air yang bebas dari segala penyakit. Sebelum terbentuknya desa Tirtonirmolo dahulu terdapat tiga kelurahan lama yaitu : Kring Kelurahan Padokan Lama, Kring Kelurahan Bekelan dan Kring Kelurahan Mrisi.

Setelah pada bulan Desember tahun 1946 di gabung mejadi Desa Tirtonirmolo dengan Kepala Desa pertama kali oleh Bapak Burjo Ponco Sedewo hingga saat ini, Kepala Desa kedua Bapak H.M Marzuki B.A, Kepala Desa ketiga H.M Marzuki, Kepala Desa keempat Marwan M.S, dan yang ke enam sampai tahun 2016 ini masih H.M Marwan M.S. Desa Tirtonirmolo terbagi menjadi 12 wilayah padukuhan : Dukuh 1 Kalipakis, Dukuh 2 Kersan, Dukuh 3 Jeblog, Dukuh 4 Plurugan, Dukuh 5 Dongkelan Kauman, Dukuh 6 Padokan Lor, Dukuh 7 Jogonalan Lor, Dukuh 8 Padokan Kidul, Dukuh 9 Jogonalan Kidul, Dukuh 10 Glondong, Dukuh 11 Mrisi, dan Dukuh 12 yaitu Beton.

Letak Geografis
Tirtonirmolo adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa Tirtonirmolo secara letak geografis mempunyai wilayah yang datar, dan secara topografi berkarakteristik dataran rendah (flat). Dataran Tirtonirmolo berada pada ketinggian 80 meter diatas permukaan laut, dengan banyaknya curah hujan rata-rata 11,658 mm/tahun, dan suhu udara rata-rata 24° C sampai dengan 32° C. Sesuai dengan kandungan nama “tirtonirmolo” yang mempunyai arti daerah dengan tanah yang subur. Tanah yang subur disini selain dipengaruhi kepercayaan akan nama “tirtonirmolo”, juga dipengaruhi tektur tanahnya. Daerah Bantul, yang lahan sawahnya termasuk jenis tanah regosol merupakan lahan yang memiliki produktivitas tinggi. Desa Tirtonirmolo memiliki luas wilayah 513 Ha. Luas wilayah ini tetap dari dahulu berdirinya tahun 1946 sampai sekarang dengan status pemilikan tanah secara umum, yakni tanah desa dan tanah privat. Dalam hal ini, status tanah dalam pengertian pemanfaatan atau penggunaan dibagi menjadi tiga, yaitu sawah, tegal, dan pekarangan. Sawah sangat penting di dalam hubungannnya dengan masyarakat Desa Tirtonirmolo karena sebagian besar penduduk desa merupakan rumah tangga pertanian. Akan tetapi tidak seperti daerah-daerah Kabupaten Bantul bagian selatan, tegalan di desa Tirtonirmolo tidak mempunyai pengaruh yang besar dikarenakan luas tegal yang kecil. Walaupun tergolong memiliki sawah yang subur, namun tanpa ditunjang adanya irigasi yang baik, sawah tersebut tidak akan optimal di dalam fungsinya sebagai alat produksi.

Topografis
Berdasarkan sumber yang diambil dari monografi Desa Tirtonirmolo dapat diketahui bahwa dataran rendah di kelurahan atau Desa Tirtonirmolo mencapai 513,00 Hektare sedangkan dataran tinggi yang ada di desa tersebut mencapai 513,00 Hektare. Jadi jika dilihat secara topografis antara dataran rendah dan dataran tinggi yang ada di Desa Tirtonrimolo seimbang untuk keduanya.

Timeline Kalurahan Tirtonirmolo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

08 Januari 2022

SK Lurah No. 43 Tahun 2022

Binaan Hukum

04 September 2023

SK Bupati No. 383 Tahun 2023

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Jln. Burjo poncosadewa No 1 Padokan Lor RT 06 Tirtonirmolo Kasihan Bantul

No. Handphone:

-