Tentang Kalurahan
Tirtohargo. Secara etimologi memiliki dua unsur kata yaitu tirto dan hargo. Secara harfiah dan leksikol maka tirto berarti air, sedangkan hargo memiliki arti gunung. Orang jawa jaman dahulu ketika memberikan nama kepada apapun dan siapapun pastilah memiliki maksud dan setidaknya ada doa dan pengharapan dengan nama tersebut.
Sebelum kita mengulik arti kata tersebut, marilah kita runut sejenak sejarah desa Tirtohargo ini. Tirtohargo adalah desa baru yang merupakan gabungan dari beberapa desa yang ada. Ketika kita melihat di aplikasi tingkat nasional, sebut saja omspan, sid dan sebagainya, sering desa ini tertulis sebagai Tirtoharjo. Konon ternyata bahwa Tirtoharjo itu adalah nama desa lain yang sekarang telah berganti nama menjadi Parangtritis.
Kembali kepada sejarah terbentuknya desa Tirtohargo. Desa ini ada dengan ditetapkannya Maklumat No 5 Tahun 1948 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta (Kasultanan dan Paku Alaman) tentang hal perubahan daerah-daerah kelurahan dan nama-namanja. Maklumat ini dikeluarkan pada tanggal 22 April 1948.
Pada pasal 1 maklumat tersebut dinyatakan bahwa Kabupaten Bantul yang semula memiliki 195 kalurahan, sekarang menjadi 60 kalurahan. Dalam lampiran maklumat tersebut, ditetapkan bahwa Desa Tirtahargo dinyatakan sebagai desa baru dengan nomor urut desa 33. Nama ini menggantikan nama desa sebelumnya yaitu desa Gunungkuntji dengan nomor desa 158.
Demikianlah, maka sebenarnya desa Tirtohargo ini mulai ada dan berdiri adalah mulai tanggal 22 April 1948 bersamaan dengan ditetapkannya maklumat tersebut di atas. Adapun nama Tirtohargo sendiri diambil dari kondisi desa pada saat itu. Dimana kondisinya adalah bergunung-gunung, meskipun gunung yang ada adalah gunung pasir (sand dune). Tetapi, meskipun kondisinya bergunung-gunung tetapi masih dijumpai air yang melimpah di wilayah ini. Air tersebut bisa didapatkan dari saluran Kamijoro yang bersumber dari sungai Progo maupun dari sungai Opak yang melintasi bagian selatan desa ini.
Kondisi sungai Opak tentunya tidaklah seperti yang kita lihat saat ini. Jaman dahulu, menurut cerita simbah-simbah, bahwa ketika ingin mengalirkan air dari sungai Opak, maka masyarakat tinggal bersama-sama gotong royong membuat "pirikan" atau jalan air agar bisa naik ke persawahan. Permukaan air saat itu masih tinggi, sehingga mudah mengalirkan air ke persawahan.
Pada masa awal berdirinya desa Tirtohargo, yang dahulu masih disebut kalurahan, pejabat lurah masih didatangkan dari kalurahan sebelah yaitu dari Kalurahan Srigading, Kecamatan Sanden. Adalah Bpk Surorejo yang pertama kali menjadi Lurah di kalurahan Tirtohargo. Hingga saat ini sudah ada 5 lurah yang menjabat di desa Tirtohargo.
Timeline Kalurahan Tirtohargo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota