Tentang Kalurahan
Desa Wijirejo merupakan salah satu dari 4 Desa yang ada di Kecamatan Pandak. Secara kewilayahan, Desa Wijirejo mempunyai wilayah seluas 542,6260 hektar dengan jumlah penduduk ± 11.600 jiwa dan jumlah kepala keluarga sebanyak ± 3.000 dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Guwosari
Sebelah Timur : Desa Gilangharjo
Sebelah Selatan : Desa Gilangharjo dan Triharjo
Sebelah Barat : Desa Sendangari
Iklim Desa Wijirejo sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan. Kondisi ini memiliki pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Wijirejo, yang masih banyak terdapat petani dan petani penggarap lahan.
Adapun Desa Wijirejo dibagi menjadi 10 Dusun yaitu Dusun Pandak, Dusun Bajang, Dusun Gesikan III, Dusun Gesikan IV, Dusun Bergan, Dusun Ngeblak, Dusun Pedak, Dusun Kauman, Dusun Gedongsari dan Dusun Kwalangan. Dari 10 dusun tersebut, secara keseluruhan terdapat 61 RT.
Desa Wijirejo memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaan/organisasi. Sampai saat ini, potensi sumber daya yang ada belum benar-benar optimal diberdayakan. Dengan adanya pembentukan BUMDES diharapkan dapat memicu pertumbuhan potensi-potensi ekonomi, sosial, budaya dalam masyarakat.
Timeline Kalurahan Wijirejo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
00 0000
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
00 0000
Peresmian KSH
00 0000
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Penanggung Jawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota