Tentang Kalurahan

Desa Wijirejo merupakan salah satu dari 4 Desa yang ada di Kecamatan Pandak. Secara kewilayahan, Desa Wijirejo mempunyai wilayah seluas 542,6260 hektar dengan jumlah penduduk ± 11.600 jiwa dan jumlah kepala keluarga sebanyak ± 3.000 dengan batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara       : Desa Guwosari
Sebelah Timur      : Desa Gilangharjo
Sebelah Selatan    : Desa Gilangharjo dan Triharjo
Sebelah Barat       : Desa Sendangari

Iklim Desa Wijirejo sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan. Kondisi ini memiliki pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Wijirejo, yang masih banyak terdapat petani dan petani penggarap lahan.

Adapun Desa Wijirejo dibagi menjadi 10 Dusun yaitu Dusun Pandak, Dusun Bajang, Dusun Gesikan III, Dusun Gesikan IV, Dusun Bergan, Dusun Ngeblak, Dusun Pedak, Dusun Kauman, Dusun Gedongsari dan Dusun Kwalangan. Dari 10 dusun tersebut, secara keseluruhan terdapat 61 RT.

Desa Wijirejo memiliki potensi yang sangat besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun kelembagaan/organisasi. Sampai saat ini, potensi sumber daya yang ada belum benar-benar optimal diberdayakan. Dengan adanya pembentukan BUMDES diharapkan dapat memicu pertumbuhan potensi-potensi ekonomi, sosial, budaya dalam masyarakat.

Timeline Kalurahan Wijirejo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

0 Kegiatan

KADARKUM

00 0000

Binaan Hukum

13 September 2012

SK Bupati No. 278 Tahun 2012

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Gesikan I, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761

No. Handphone:

-