Penyuluhan Hukum di Pedukuhan Jolosutro Srimulyo Bantul

Tentang Kalurahan

Desa Srimulyo awalnya merupakan wilayah hasil  penggabungan dari empat Kelurahan yakni Kelurahan Bintaran, Kelurahan Payak, Kelurahan Sandeyan dan Kelurahan Jolosutro. Keempat kelurahan tersebut dan dusun-dusun (pedukuhan-pedukuhan) di dalamnya kemudian digabung menjadi Desa Srimulyo pada tahun 1946.
Selanjutnya, setelah lebur menjadi Desa Srimulyo, keempat kelurahan tersebut menjadi "Kring" yang terdiri dari Kring Bintaran, Kring Payak, Kring Sandeyan, dan Kring Jolosutro. Meskipun pembagian tersebut tidak dibakukan secara administrasi pemerintahan tetapi sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan operasional pemerintahan Desa Srimulyo karena ikatan emosional yang cukup erat dari  warga masyarakat serta didukung oleh letak geografis yang berdampingan, adanya kesamaan potensi wilayah dan eratnya kegiatan sosial budaya masyarakat dalam Iingkup satu kring.


Wilayah Desa Srimulyo memiliki luas 1.456,7585 Ha yang mencakup 5,4640 ha untuk fasilitas jalan, 573,1885 untuk sawah dan ladang, 3,6065 ha untuk pemakaman, 2,5250 ha untuk industri, 5,0000 ha untuk pertokoan/perdagangan 0,2950 ha untuk perkantoran, 0,4125 ha untuk pasar desa dan 866,267 ha untuk pemukiman dan hutan. Kondisi geografis Desa Srimulyo berada pada ketinggian 110 meter di atas permukaan air laut, dengan curah hujan 2370 mm/tahun, terletak pada dataran rendah dengan suhu udara rata-rata 23-24°C .
Desa Srimulyo dengan wilayahnya  yang cukup luas ini terbagi ke dalam 22 Pedukuhan dan dikepalai oleh 22 Dukuh.

Letak wilayah Desa Srimulyo sangat strategis, secara geografis Desa Srimulyo diapit dan dilewati dua sungai besar yakni sungai Opak dan Sungai Gawe, memiliki permukaan tanah yang beragam baik tanah datar maupun tanah pegunungan. Desa Srimulyo juga di lalui oleh Jalan Raya Yogya —Wonosari yang dengan demikian lalu lintas dan transportasi sedemikian padat yang pada akhirnya Desa Srimulyo menjadi jalur alternatif dengan tiga jalur tujuan utama yakni :
- Jalur ke barat menuju Kota Yogyakarta
- Jalur ke utara menuju Kota Klaten
- Jalur ke timur menuju kota Wonosari.

Desa Srimulyo secara administratif berada pada wilayah Kecamatan Piyungan di Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta.
Letak geografis Desa Srimulyo berada pada rentang koordinat 1100 26’ 26” BT sampai 1100 28’ 59” BT dan 70 49’ 13” LS sampai 70 52’ 34” LS.
Desa Srimulyo termasuk salah satu desa yang berada di paling timur Kabupaten Bantul yang berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul. Adapun, secara administratif Desa Srimulyo memiliki batas sebagai berikut :
- Batas Utara : Desa Tegal Tirto, Kabupaten Sleman dan Desa Jogo Tirto, Kabupaten Sleman
- Batas Selatan : Desa Wonolelo, Kabupaten Bantul; Desa Terong, Kabupaten Bantul; dan Desa Semoyo, Kabupaten Gunungkidul
- Batas Barat : Desa Sitimulyo, Kabupaten Bantul dan Desa Bawuran, Kabupaten Bantul
- Batas tTmur : Desa Srimartani, Kabupaten Bantul; Desa Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Desa Salam, Kabupaten Gunungkidul dan DesaSemoyo, Kabupaten Gunungkidul.

Timeline Kalurahan Srimulyo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum



Penyuluhan

1 Kegiatan

KADARKUM

22 Agustus 2022

SK Lurah Nomor 31 Tahun 2022

Binaan Hukum

04 September 2023

SK Bupati No. 383 Tahun 2023

Pengajuan KSH

00 0000

Peresmian KSH

00 0000

Tim Kanwil DIY

Penyuluh Hukum

Kristina Budiyani, S.h.,m.m

Benny Prawira, A.k.s., M.si.

Windy Maya Arleta, S.h., M.h.

Inneke Kusuma Ningrum, S.e.

Kelompok Keluarga Sadar Hukum

KADARKUM

Penanggung Jawab

Kusuma Aji Dwi Pamungkas

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Butuh Bantuan Hukum ?

Konsultasi Hukum

Sekretariat Kadarkum

Payak Tengah, Srimulyo, Piyungan, Payak Wetan, Srimulyo, Kec. Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55792

No. Handphone:

-