Penyuluhan Hukum
Tentang Kalurahan
Sejarah berdirinya Desa Sitimulyo diawali dengan perubahan sistem kerajaan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat. Pada saat itu pemerintahan suatu wilayah dipimpin oleh seorang Bekel dan Demang, kemudian melebur menjadi Kelurahan. Berdirinya kelurahan-kelurahan di Wilayah Ngayogyakarta Hadiningrat juga turut mempengaruhi berdirinya Desa Sitimulyo yang merupakan gabungan dari Kelurahan Mojosari, Madugondo, Cepokjajar, dan Ngablak.Adapun kebijakan tersebut merupakan kebjakan Raja Hamengkubuwono IX yang sekaligus merupakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 1946.
Berdasarkan kebijakan tersebut, kemudian Desa Sitimulyo bediri tepat pada Hari Senin Pahing pada Bulan Juli 1947 yang terdiri dari empat kelurahan lama yakni:
- Kelurahan Mojosari terdiri dari lima dusun yaitu Babadan, Karang Anom, Karang Tengah, Mojosari, dan Karang Ploso.
- Kelurahan Madugondo terdiri dari lima dusun yaitu Nglengis, Madugondo, Somokaton, Munggang, dan Karanggayam.
- Kelurahan Cepokojajar terdiri dari empat dusun yaitu Kuden, Padangan, Ngampon, dan Cepokojajar.
- Kelurahan Ngablak terdiri dari tujuh dusun yaitu Ngablak, Banyakan I, Banyakan II, Banyakan III, Nganyang, Pagergunung I dan Pagergunung II.
Desa Sitimulyo terletak di Kecamatan Piyungan dan termasuk ke dalam Sub Wilayah Pengembangan (SWP) VI yang diarahkan sebagai kawasan perindustrian, serta merupakan derah rawan bencana. Secara umum desa Sitimulyo arah pengembangannya merupakan kawasan perindustrian dan pertanian yang meliputi:
- kawasan hutan hindung di sekitar pemukiman, dengan pengembangan hutan rakyat dan Agroforesity,
- kawasan pariwisata meliputi wisata alam, budaya dan industri,
- kawasan pengembangan Industri Kecil (Home Industry), dan
- kawasan pengembangan industri besar.
- intensifikasi dan diversifikasi pertanian lahan kering,
- pengembangan perhutanan rakyat,
- pengembangan industri kerajinan, dan
- pengembangan kawasan industri khususnya wilayah Sitimulyo.
- Utara berbatasan dengan Desa Tegaltirto, Berbah.
- Timur berbatasan dengan Desa Srimulyo, Piyungan.
- Selatan berbatasan dengan Desa Bawuran dan Wonolelo, Pleret.
- Barat berbatasan dengan Desa Potorono, Banguntapan dan Sendang Tirto Berbah.
- Dukuh Babadan
- Dukuh Karang Anom
- Dukuh Karang Tengah
- Dukuh Mojosari
- Dukuh Karang Ploso
- Dukuh Nglengis
- Dukuh Madugondo
- Dukuh Somokaton
- Dukuh Monggang
- Dukuh Karang Gayam
- Dukuh Ngablak
- Dukuh Kuden
- Dukuh Cepokojajar
- Dukuh Padangan
- Dukuh Ngampon
- Dukuh Pagergunung I
- Dukuh Pagergunung II
- Dukuh Nganyang
- Dukuh Banyakan I
- Dukuh Banyakan II
- Dukuh Banyakan III
Kondisi sosial masyarakat Desa Sitimulyo mayoritas merupakan usia porduktif (usia 18 hingga 49) tahun dengan tingkat dan latar pendidikan yang bermacam-macam sehingga tingkat kesejahteraan dan taraf hidup yang variatif. Akan tetapi dengan kedekatan emosional yang ada di lingkungan masyarakat Desa Sitimulyo sangat erat karena kecenderungan tempat tinggal warga yang berdekatan di wilayah pedesaan. Bentuk kedekatan emosional ini dapat terlihat dari adanya beberapa kegiatan rutin yang dihadiri oleh hampir seluruh warga di masing-masing dusun seperti gotong royong mingguan, pertemuan rutin RT, pertemuan rutin dusun, pertemuan ibu-ibu, menjenguk tetangga yang sedang sakit, pertemuan yang bersifat kerohanian, sripahan, dan lain sebagainya. Selain itu, masyarakat Desa Sitimulyo juga memiliki aneka ragam kebudayaan yang masih dilestarikan hingga saat ini. Jenis kesenian yang saat ini masih rutin dilakukan antara lain Seni Ketroprak, pendalangan, tari, sholawat, Qosidah, Hadroh, Gamelan, Campursari, seni musik dan beberapa kesenian yang lain. Sedangkan untuk kegiatan kebudayaan, Desa Sitimulyo memiliki agenda Upacara Merti Dusun, Kenduri, dan Kirab Jodang.
Timeline Kalurahan Sitimulyo Menuju Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Penyuluhan
0 Kegiatan
KADARKUM
05 Juli 2021
SK Lurah No. 52 Tahun 2021
Binaan Hukum
13 September 2012
SK Bupati No. 278 Tahun 2012
Pengajuan KSH
27 Maret 2013
Sk. Gub. 95/KEP/2013
Peresmian KSH
22 Agustus 2013
M.HH-13.KP.07.05 Tahun 2013
Terbaru
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Belum Ada Kegiatan
Tim Kanwil DIY
Penyuluh Hukum
Kristina Budiyani, S.h.,m.m
Benny Prawira, A.k.s., M.si.
Windy Maya Arleta, S.h., M.h.
Inneke Kusuma Ningrum, S.e.
Kelompok Keluarga Sadar Hukum
KADARKUM
Juweni, S.E
Penanggung JawabSlamet Supriyadi, S.H
KetuaTukiman, S.H
SekretarisSutiyar, B.A
BendaharaAmiiruddin Shafa
Anggota