Narasi Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2023, dimulai pada pukul 13.30 WIB.dengan audensi perwakilan pelaku usaha UMKM
Kapanewon Banguntapan.Pada sesi penyampaian materi pertama Kekayaan intelektual tersebut memuat kekayaan atas ide yang dikembangkan dan konsep kreatif, contohnya desain, musik, permainan, teks dan foto, merek, dan masih banyak lagi.disampaikan oleh penyuluh hukum Diah Kusmurdiyanti dengan materi Merek, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang kedua oleh penyuluh Hukum Sudi Wastuti dengan materi Pengenalan HKI bagi UMKM, yang pada pokok materinya yaitu pentingnya UMKM melek akan Hak Kekayaan Intelektual.Kekayaan intelektual tersebut memuat kekayaan atas ide yang dikembangkan dan konsep kreatif, contohnya desain, musik, permainan, teks dan foto, merek, dan masih banyak lagi.Pelaku UMKM perlu memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya. Pelaku usaha harus memahami perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual ini karena bisa mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui oleh pelaku usaha lainnya.
Kapanewon Banguntapan.Pada sesi penyampaian materi pertama Kekayaan intelektual tersebut memuat kekayaan atas ide yang dikembangkan dan konsep kreatif, contohnya desain, musik, permainan, teks dan foto, merek, dan masih banyak lagi.disampaikan oleh penyuluh hukum Diah Kusmurdiyanti dengan materi Merek, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang kedua oleh penyuluh Hukum Sudi Wastuti dengan materi Pengenalan HKI bagi UMKM, yang pada pokok materinya yaitu pentingnya UMKM melek akan Hak Kekayaan Intelektual.Kekayaan intelektual tersebut memuat kekayaan atas ide yang dikembangkan dan konsep kreatif, contohnya desain, musik, permainan, teks dan foto, merek, dan masih banyak lagi.Pelaku UMKM perlu memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektualnya. Pelaku usaha harus memahami perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual ini karena bisa mencegah terjadinya kerugian saat kekayaan intelektualnya diakui oleh pelaku usaha lainnya.
Hari, Tangal
Pukul
13:30 - 15:00 WIB
Tempat Kegiatan
Kantor Kapanewon Banguntapan
Jenis Kegiatan
Penyuluhan Hukum
Penyelenggara
LBH Senopati
Peserta Kegiatan
A. Peserta Kegiatan yang Hadir
No | Nama | Asal Instansi |
1 | Pelaku UMKM | Kapanewon Banguntapan |
B. Peserta Kegiatan yang Tidak Hadir
No | Nama | Asal Instansi |
Tidak Ada |
Keterlibatan KSH dan Kadarkum
A. Kadarkum yang Mengikuti
No | Nama Kadarkum | Asal Desa | Keterangan |
Tidak Ada |
B. Kelurahan / Kalurahan yang Mengikuti
No | Nama Desa | Keterangan |
Tidak Ada |
Narasumber
A. Narasumber Penyuluh
No | NIP | Nama Penyuluh | Materi |
1 | 196604071997032001 | Sudi Wastuti, S.H. | Pengenalan HKI Bagi UMKM |
2 | 196805161999032005 | Diah Kusmurdiyanti, S.E. | Pengenalan Merek |
B. Narasumber Lain
No | Nama | Asal Instansi | Materi |
Tidak Ada |
Kegiatan Lainnya
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Kalurahan Beji, Patuk, Gunungkidul
26 Februari 2024
Kalurahan Beji, Patuk
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta
12 Januari 2023
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan Hukum Di Dinas Sosial BPRSR
06 Februari 2024
Auka BPSRS Dinas Sosial Prop D.I.Y
Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum di Kelurahan Panembahan, Kraton
07 Juni 2023
Kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta
Pembinaan KADARKUM
Pembentukan dan Pembinaan Kadarkum di Kalurahan Sambirejo
22 April 2024
Aula Kantor Kalurahan Sambirejo
Pembinaan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Lomba Kadarkum Tingkat Kapanewon Tahun 2023 di Kapanewon Lendah
24 Oktober 2023
Kantor Kapanewon Lendah