Alur Pembentukan Kalurahan / Kelurahan Sadar Hukum
Bagaimana prosedur penetapan pembentukan, pembinaan Kalurahan/Kelurahan Binaan sampai menjadi Kalurahan / Kelurahan Sadar Hukum?
Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum adalah Kalurahan/Kelurahan yang telah di bina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Kalurahan/Kelurahan sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.
Penilaian tingkat kesadaran Hukum masyarakat setiap Kalurahan/Kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai Indeks Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 (empat) dimensi yakni :
Penetapan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam Indeks Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum
Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022
Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Lampiran III
Bagaimana prosedur penetapan pembentukan, pembinaan Kalurahan/Kelurahan Binaan sampai menjadi Kalurahan / Kelurahan Sadar Hukum?
Pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum di awali dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang terdiri dari Ketua serta minimal 15 Anggota. Untuk membangun Kalurahan/Kelurahan dengan berbudaya Hukum.
Penetapan suatu Kalurahan/Kelurahan yang telah mempunyai Kelompok Sadar Hukum menjadi Kalurahan/Kelurahan Binaan. Bupati/Walikota menetapkan dengan Surat Keputusan suatu Kalurahan/Kelurahan menjadi Kalurahan/Kelurahan Binaan.
Gubernur menetapkan Kalurahan/Kelurahan Binaan menjadi Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum setelah mempertimbangkan usul Bupati/Walikota dan kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Keluarga Sadar Hukum
Kalurahan/Kelurahan Binaan Hukum
Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
Peta Sebaran Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum
No. | Nama Kota | Jumlah Kelurahan/Kalurahan | Status Pembentukan | |||
---|---|---|---|---|---|---|
KSH | Binaan | Kadarkum | Belum Proses |
Kegiatan Penyuluhan Hukum